Unit Kegiatan Mahasiswa -
Perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam

Nama UKM

PMPA “RANGER”.

Sejarah

Perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam Ranger didirikan pada tanggal 13 Oktober 1984 di Situ Cileunca Bandung. Pendiri awal Ranger terdiri dari 7 orang yaitu Rosaut M. L. Tobing, Wawan Sopandi, Somdani, Ucu Saepul, Kholilul Rohman, Tatang Effendi, Edi A. Suhaedi.

Visi dan Misi

Ranger bertujuan mendidik para Mahasiswa STIE INABA Bandung menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya pada diri sendiri, berani, ulet, tabah, mempunyai rasa cinta terhadap alam pada umumnya dan tanah air pada khususnya dan mempererat persaudaraan diantara anggota tanpa membeda-bedakan agama, golongan, aliran, dan kesukuan. Sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika.

Anggota Ranger diarahkan untuk selalu menggali ilmu pengetahuan, membina ketangguhan, mental dan fisik serta melatih keterampilan yang diperlukan di alam bebas. Selain itu Ranger juga melatih anggotanya untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan organisasi, instansi, dan masyarakat luas yang tujuannya untuk mengembangkan persaudaraan dan persatuan. Melalui kegiatan-kegiatan itu Ranger berupaya untuk mencapai semua tujuan organisasinya.

Lambang

Lambang Ranger adalah bintang bersudut tujuh dan burung yang didalamnya terdapat lingkaran kecil dan gunung. Ranger ini ditetapkan dalam bentuk badge, lencana, dan setangan leher. Warna orange pada bintang diartikan sebagai matahari. Warna hijau diartikan sebagai suatu kesegaran dan warna alam yang hijau. Warna hitam diartikan sebagai penengah. RANGERdiambil dari bahasa Inggris yang berarti PETUALANG dan berasal dari kata-kata mengembara, Naik gunung, GEmar Rimba

Sekilas Tentang Keanggotaan RANGER

Masa penerimaan anggota dibuka setiap awal tahun akademik baru. Syarat utama untuk dapat mendaftar menjadi anggota Ranger adalah terdaftar sebagai mahasiswa STIE INABA. Penerimaan anggota harus melalui Pendidikan dan Latihan Dasar, selanjutnya disebut DIKLATSAR. Setelah menyelesaikan proses DIKLATSAR, calon anggota dilantik menjadi anggota muda Ranger dan mendapatkan Nomor Registrasi Sementara (NRS).

Anggota Muda wajib mengikuti Masa Bimbingan selama enam bulan terhitung dari tanggal pelantikan anggota dan wajib memakai Badge Organisasi RANGER. Pelaksanaan MABIM dilaksanakan selama enam bulan yang terbagi dalam dua bagian : yakni 4 (empat) bulan MABIM Umum, yaitu pemberian materi tentang kepecintaalaman yang mengarah kepada penguasaan anggota terhadap materi yang diberikan, 2 (bulan) MABIM Khusus, yang mengarah kepada spesialisasi Season Anggota Muda yang di sebut sebagai Musim Pengembaraan.

Foto-Foto Kegiatan