KIP Kuliah

KIP Kuliah Merdeka Universitas INABA

Universitas INABA, sejak tahun 2016 telah berkomitmen untuk menjadi kampus Penyelenggara Beasiswa Bidikmisi (sekarang KIP Kuliah Merdeka).

Dengan komitmen tersebut dari tahun ke tahun jumlah Mahasiswa yang meng-akses Beasiswa tersebut terus bertambah, terbukti sampai dengan saat ini kami sedang mengelola Mahasiswa Bidikmisi/KIP-K On Going pada semester Gasal 2023/2024 sebanyak total 230 Orang.

Program KIP Kuliah, dibuka pada saat semester Gasal diperuntukkan untuk Calon Mahasiswa Baru yang akan mendaftar di Universitas INABA, sementara Mahasiswa On Going (Mahasiswa INABA yang sudah kuliah) bisa mengajukan Bantuan UKT (KIPK Skema-2) atau KIPK Pengganti jika kuota tersedia.

Kami tetap berkomitmen untuk terus memajukan pendidikan melalui program KIP Kuliah dengan jumlah kuota yang terus kami tingkatkan.

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH UNTUK TAHUN AKADEMIK 2024/2025 :

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2024) atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (2023, 2022).
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Jalur KIP Kuliah.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),  dan atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, dan atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan atau
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 
  7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 6 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk
    mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan : (a) Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; (b) Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada website KIP-Kuliah
  2. Jika telah berhasil mendapatkan akun di portal KIP Kuliah, silahkan siswa mengisi formulir yang disediakan khusus oleh Universitas INABA dengan meng-klik link di SINI
  3. Khusus untuk Mahasiswa INABA On Going silahkan klik link Di Sini

Kami akan melakukan tes wawancara Online dengan pemberitahuan melalui Nomor WhatsApp yg sudah terdaftar

Catatan :

  • Setelah dinyatakan Lolos Seleksi KIPK, selanjutnya dapat melakukan Pendaftaran di web PMB Online INABA
  • Lihat Pedoman KIPK Kuliah Klik Disini