Beasiswa Bansos RMP
Beasiswa Bansos RMP
Bansos RMP, merupakan jenis Bantuan Beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada Universitas INABA yang dikhususkan untuk Mahasiswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) bagi Mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan wajib memiliki KTP Kota Bandung (diluar KTP Kota Bandung tidak bisa mengajukan).
Syarat-syarat dan ketentuan Pengajuan Bansos RMP sebagai berikut :
- Sebagai Mahasiswa Aktif Universitas INABA Semester 1-5 dibuktikan dengan KRS semester Berjalan.
- Menyerahkan Fotokopi KTP Kota Bandung.
- Menyerahkan Fotokopi KTM dan Kartu Keluarga.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan bukti Menyerahkan Surat Keterangan terdata di DTKS (contoh surat Klik Disini.) untuk mengecek DTKS silahkan Klik Disini
- Jika belum terdata di DTKS bisa diganti dengan SKTM dari Kelurahan.
- Menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (terlampir di formulir).
- Mengisi data pada Formulir Online yang bisa di akses Di SINI.
Semua persyaratan dan formulir Fisik di masukan ke dalam Map biola warna hijau dan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan (Gedung A.2.1).
- DIBUKA KEMBALI usulan Bansos RMP untuk tahun anggaran 2026 dengan mengisi form online dan form manual sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 (yang sdh mengajukan untuk anggaran 2025 masih boleh mengajukan maks saat ini ada di semester 5)
- Pengajuan Beasiswa RMP untuk Tahun 2025, diperpanjang kembali sampai tanggal 5 Mei 2024 Jam 16.00. Pencairan di bulan Desember 2025. Data Pengajuan sebagaimana terlampir Klik Disini
- Pengajuan Bansos RMP untuk tahun 2024, sudah ditutup per tanggal 31 Agustus 2023. sebagaimana data terlampir Klik Disini sudah cair di bulan Desember 2024 sesuai pengumuman pada Klik Disini
- Untuk pengusulan RMP 2023 telah kami usulkan sesuai dengan SK Rektor Di SINI. dan telah cair pada Bulan Desember 2023