Sobat INABA Siapkan Dirimu di Ajang Talenta 2024
Dalam peraturan pemerintah PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pada pasal 14, disebutkan bahwa perlu pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi cerdas/bakat istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga. Untuk menjaring peserta didik yang memiliki potensi cerdas/bakat istimewa, diperlukan program menemukenali minat dan bakat, atau melakukan identifikasi potensi talenta pada setiap peserta didik. Program ini penting karena pengembangan (pelatihan) talenta yang efektif hanya akan berhasil apabila didasarkan pada potensi talenta (minat-bakat) setiap anak. Kemudian setelah dilakukan pengembangan/pelatihan yang sesuai, peserta didik perlu diberikan wahana untuk uji kemampuan melalui ajang talenta, agar diketahui seberapa jauh prestasi talentanya dapat dicapai. Perlu dibedakan antara prestasi talenta, dengan prestasi akademik, Yang dimaksud prestasi talenta adalah prestasi yang berdasarkan pada minat dan bakat peserta didik. Sedangkan prestasi akademik berdasar pada kemampuan dan hasil belajar di sekolah/perguruan tinggi yang menggunakan sistem kurikulum satuan pendidikan. Sumber : https://bpti.kemdikbud.go.id/
Berikut Beberapa Pedoman Ajang Talenta 2024 Download: https://drive.google.com/drive/folders/1pZ9cOmusm508RqwvP_uKsvNSAFJMLbiR?usp=sharing